Selamat Datang di Blog KKG Kelas 6 MIN 1 Jombang Tahun Pelajaran 2019-2020

Jumat, 20 Maret 2020

Arti Belajar di Rumah di Tengah Wabah Virus Corona


Pemerintah menginstruksikan supaya kegiatan kebijakan belajar dilakukan di rumah sebagai upaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menekankan bahwa pembelajaran dalam jaringan (daring)/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan.
"Kami ingin mengajurkan bagi daerah yang sudah melakukan belajar dari rumah agar dipastikan gurunya juga mengajar dari rumah untuk menjaga keamanan guru, itu sangat penting," ujar dia pada keterangan tertulisnya, Rabu (25/3/2020).
Dia menjelaskan pembelajaran daring/jarak jauh difokuskan pada peningkatan pemahaman siswa mengenai virus korona dan wabah Covid-19. Adapun aktivitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk dalam hal kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.
Kemudian, lanjut dia, bukti atau produk aktivitas belajar diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru, tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif.
"Walaupun banyak sekolah menerapkan belajar dari rumah, bukan berarti gurunya hanya memberikan pekerjaan saja kepada muridnya. Tetapi juga ikut berinteraksi dan berkomunikasi membantu muridnya dalam mengerjakan tugasnya. Mohon walaupun bekerja dari rumah, mohon siswa-siswa kita juga dibimbing," ungkap dia.
Pihaknya juga terus melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan telekomunikasi. "Hal tersebut untuk memberikan subsidi data bagi siswa dan guru yang melakukan pembelajaran daring," tandasnya.


Baca Selengkapnya